Solo – Siapa terduga teroris yang Sabtu (22/9)
dinihari ditangkap polisi di rumahnya, Griyan RT 3/RW 10, Kelurahan
Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, sejauh ini belum ada keterangan resmi.
Seorang saksi mata, penjual gorengan yang enggan disebut namanya
menyebutkan, penggrebegan di rumah terduga teroris dilakukan sekitar
pukul 04.00 WIB. “Ya, sekitar Subuh tadi,” ujarnya.
Menurutnya, yang digrebek polisi adalah rumah milik B (40).
Ditambahkan, dari dalam rumah tersebut, B dan 7 anaknya dibawa petugas
keluar.
Tim Gegana dan Pasukan 406 Candra Kusuma Purbalingga ikut diterjunkan ke lokasi untuk membantu tugas kepolisian.
Sementara Kapolresta Surakarta, Kombespol Asdjima’in belum mau
berkomentar. “Belum tahu siapa yang ditangkap, belum tahu jenis peledak,
kita masih olah TKP,” ujarnya.
Posting Komentar