Boyolali – Masih minimnya pengelolaan pariwisata di Kabupaten Boyolali memunculkan gagasan untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA). Raperda ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman untuk mengembangkan potensi pariwisata di Kota Susu. Raperda pariwisata sendiri baru akan dibahas pada tahun 2013 nanti.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali, Agus Wiyono, mengatakan Perda Ripda tersebut akan mencakup aturan tentang inventarisasi potensi-potensi pariwisata yang terdapat di wilayah itu, termasuk bagaimana mengembangkan destinasi wisata serta pengelolaannya. Selain itu, akan dijadikan acuan hukum bagi pemkab dalam mengembangan kawasan wisata di Boyolali agar dapat lebih optimal.
Diakui Agus Wiyono, potensi wisata di Boyolali sangatlah banyak dan tersebar diseluruh wilayah serta memiliki daya tarik tersendiri. Hanya saja, banyak obyek wisata yang belum digarap secara optimal. ”Itu yang kita sayangkan, banyak obyek wisata yang belum tergarap secara maksimal,” tandas Agus Wiyono , Senin ( 24/09).
Pentingnya pengembangan sektor pariwisata di Boyolali karena menurut Agus, pariwisata merupakan pintu gerbang untuk masuk ke Kabupaten Boyolali. Selain itu juga sesuai dengan visi misi Bupati Boyolali Seno Samudro saat ini.
Beberapa potensi wisata di Boyolali yang saat ini butuh pengembangan seperti Waduk Cengklik, Waduk Bade, Waduk Kedung Ombo, Umbul Pengging, Umbul Tlatar dan New Selo Merapi Merbabu.
Posting Komentar